FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal.
”Kepada pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tolong hati-hati, jangan tergiur bunga murah, syarat mudah dari pinjol illegal. Karena ujung-ujungnya akan merugikan,” ungkap Khofifah pada Rabu (23/2).
Bilapun harus meminjam, Khofifah meminta masyarakat untuk memastikan terlebih dulu profil dan legalitas peminjam tersebut. Masyarakat perlu mengecek apakah pihak yang menawarkan pinjaman online tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki izin atas usaha yang dijalankan atau tidak.
Jika tidak, lebih baik urungkan niat untuk meminjam uang ke lembaga pinjol itu. Sebab, menurut Khofifah, risiko gagal bayar akan membuat si peminjam justru berada dalam pusaran pinjaman bunga berbunga.
”Jika butuh pinjaman silakan cari ke lembaga keuangan formal yang diakui negara dan memiliki izin. BPR di setiap daerah sekali lagi saya mohon dapat disubsidi bunganya oleh APBD kabupaten/kota agar pemulihan ekonomi terutama ultramikro dan mikro mrndapatkan penguatan permodalan dan aman,” papar Khofifah.
Dalam kunjungan kerja di Mojokerto Senin (21/2), Khofifah membagikan zakat produktif senilai Rp 500 ribu bagi 250 pelaku usaha ultramikro Mojokerto. Program Baznas Jatim tersebut digulirkan guna mendorong pelaku usaha ultramikro untuk makin mengembangkan usaha tanpa berurusan dengan pinjol ilegal maupun rentenir atau bank thitil.