Pemkot Siapkan Rp7 Miliar Dana Hibah untuk Pengadaan Interior dan Meubelair Kantor Kejari Makassar

  • Bagikan
Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp7 Miliar dana hibah untuk Kejaksaan Negeri Makassar.

Dana hibah itu dianggarkan dari APBD tahun 2022. Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar, ada dua paket dana hibah untuk Kejari.

Pertama, belanja hibah barang kepada pemerintah pusat pekerjaan interior Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan nilai pagu Rp 1.806.000.000,00 dan nilai HPS Rp. 1.575.051.504,05.

Sebanyak 92 perusahaan yang ikut tender. Hanya saja nama perusahaan tidak ditampilkan. Sementara pengumuman pascakualifikasi dijadwalkan sejak 16 Februari lalu. Sedangkan penandatanganan kontrak 8 Maret 2022.

Kedua, paket belanja hibah barang kepada pemerintah pusat pengadaan meubelair kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan nilai pagu Rp5.301.900.000,00 dan nilai HPS Rp4.629.988.539,29.

Sebanyak 95 perusahaan yang ikut tender. Hanya saja nama perusahaan juga tidak ditampilkan. Sementara pengumuman pascakualifikasi dijadwalkan sejak 18 Februari lalu. Sedangkan penandatanganan kontrak 8 Maret 2022.

Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis mengatakan, pemberian dana hibah sah-sah saja untuk pemerintah pusat maupun ke swasta.

“Selama urusan wajibnya sudah terpenuhi,” kata Bastian kepada Fajar.co.id, Rabu, (23/2/2022).

Hanya saja ia menyoroti Pemkot Makassar yang lebih berpihak kepada instansi vertikal, sedangkan bangunan kantornya sendiri masih memprihatinkan.

“Rasanya agak lucu-lucu juga ya kebijakan pemkot makassar yang lebih berpihak kepada instasi vertikal untuk membangun gedung baru Kejari Makassar sampai dengan interior dan meubelair. Padahal kantor Dinas Pendidikannya masih sangat memprihatinkan bangunannya,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan