Praktik Korupsi Kepala Daerah, Edy Rahmayadi: Kalau Tidak, Kita Masuk Neraka Nanti

  • Bagikan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi

FAJAR.CO.ID, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi tidak ingin lagi ada bupati atau wali kota di wilayah itu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat masalah hukum.

Oleh karena itu, Edy Rahmayadi meminta KPK terus membina para kepala daerah yang ada di Sumut. Edy mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung menindak, melainkan masih mau membina.

Dia mengakui bahwa persoalan korupsi ini menjadi kendala ketika dia baru dilantik menjadi gubernur Sumut. Apa lagi, dunia pemerintahan merupakan hal baru baginya.

Edy pun mengakui bahwa menjadi Panglima Kostrad lebih mudah ketimbang gubernur Sumut.

Padahal, wilayah kerja Panglima Kostrad itu dari Sabang sampai Merauke. “Saya mengurusi dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tetapi sekarang ini susah," kata Edy Rahmayadi saat rapat koordinasi bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan 33 kepala daerah yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin di Medan, Rabu (23/2).

Namun demikian, Edy Rahmayadi merasa kesulitan yang dirasakannya itu agak terbantu dengan hadirnya KPK yang mengawasi.

Selain itu, kata Edy, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut membantu dalam proses mempersiapkan dan merealisasikan APBD. "Untuk itu disiapkan perangkat-perangkat ini. Ada KPK di dalam mengawasi, ada BPK di dalam pertanggungjawaban, ada BPKP yang mengawal mulai dari perencanaan hingga penganggaran," ujarnya.

Edy mengatakan meskipun KPK ada, praktik korupsi masih saja terjadi. "Saya mohon bantuan dari kita semua, kalau tidak masuk neraka kita nanti,” ungkapnya.

  • Bagikan