Deviasinya terlalu jauh, karena buktinya di lapangan harga migor jauh dari kebijakan pemerintah,” ujar Mufti pada Sabtu (19/2). Mendag Lutfi juga dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi koordinasi pengendalian harga bahan pokok.
Mufti mengatakan, ada dua kebijakan Kemendag terkait lonjakan harga migor.
Pertama, penerapan satu harga Rp 14.000 per liter. Kedua, harga 11.500 per liter untuk curah, 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, 14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.
“Nyatanya di lapangan harga di atas itu, ada yang Rp 16.000, Rp 18.000, bahkan Rp 20.000 per liter. Stoknya pun langka,” tutur Mufti.
Dia pun menyesalkan kurang optimalnya koordinasi Kemendag dalam penanganan masalah lonjakan harga ini. (Ishak/fajar)