Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini. Tahap pertama pada 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar, disusul tahap dua 2016 Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga 2019 Rp 47,5 miliar.
Setelah sekian tahun tidak dianggarkan, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 senilai lebih dari Rp 50 miliar. (ant/jpg/fajar)