FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2).
Dalam sidang kali ini, kubu Munarman mendapat kesempatan menghadirkan saksi meringankan. Salah satu yang bersaksi adalah Immanuel Ebenezer selaku Ketua Jokowi Mania (JoMan).
Sebelum memberi keterangan di persidangan, lelaki yang karib disapa Noel itu mengaku datang sebagai saksi atas inisiatif sendiri.
“Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta,” ujar dia kepada wartawan di PN Jaktim, Rabu.
Dari situ kemudian Munarman sepakat dan dia pun memutuskan menjadi saksi meringankan. Noel juga mengaku punya hubungan perkawanan dengan Munarman.
Lanjut Noel menerangkan bahwa dalam persidangan Munarman, dia melihat adanya tuduhan sesat yang utarakan oleh jaksa penuntut umum kepada Munarman terkait kasus tersebut.
“Kami melihat bahwa narasi soal Munarman dihukum mati sebelum ada putusan itu juga opini yang keji juga dan sesat. Jangan juga karena ada sebuah pandangan politik kemudian orang dihukum atas sebuah fitnah yang tidak terbukti," tegas dia.
Noel pun meyakini Munarman sama sekali tidak terkait dalam aksi terorisme. Hal ini dapat dibuktikan ketika aksi 212 di Monas pada 2016.
Dia menyebut saat itu Munarman duduk berdekatan dengan sejumlah pejabat, bahkan seorang Presiden Joko Widodo juga ada di situ.
"Munarman pada 2016 di Monas sebagai koordinator 212, itu berdiri dengan Presiden dan ada beberapa menteri yang strategis, satu panggung,” kata dia.
Noel menyebut seandainya Munarman teroris, maka eks Sekretaris Umum FPI itu punya kesempatan untuk menyerang Presiden Jokowi.