Guspardi Gaus Sesalkan Pernyataan Menag soal Suara Adzan dan Gonggongan Anjing

  • Bagikan
Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut menerbitkan SE soal aturan pengeras suara di Masjid dan Musala. --Kemenag.go.id

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyesalkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Pernyataan tersebut dianggap salah kaprah.

“Pilihan kata dan contoh yang diberikan jelas bermasalah,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (24/2).

Guspardi menilai, Yaqut seharusnya lebih pandai memilih kalimat yang akan disampaikan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi. “Sungguh sangat tidak pantas kalimat tersebut keluar dari seorang Menteri Agama dan akan melukai perasaan umat Muslim. Apalagi setahu saya Gus Yaqut ini adalah seorang mantan santri,” imbuhnya.

Apapun alasannya, kata Guspardi, menganalogikan suara adzan mengganggu seperti gonggongan suara anjing tidak bisa diterima akal sehat. Analogi yang digunakan oleh Yaqut dianggap tidak bijak dan justru akan menimbulkan kegaduhan.

Seperti diketahui, Menag mengatakan, bahwa suara-suara pengeras suara di masjid merupakan bentuk syiar, hanya saja, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan akan menimbulkan ketidakharmonisan suara.

’’Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?” kata dia di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2). ’’Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Sepiker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version