FAJAR.CO.ID -- Pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait aturan toa masjid benar-benar sangat disayangkan. Pernyataan itu bahkan dapat melukai perasaan umat Islam.
Meski tujuan awalnya adalah untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan, namun pernyataan itu dinilai jauh dari kearifan dan kebijaksanaan. "Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Tidak sepatutnya seorang menteri agama membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Suara azan adalah seruan dan ajakan untuk melaksanakan salat. Dan salat adalah ibadah yang sangat mulia dan wajib dihormati pelaksanaannya. Nah, apakah azan itu pantas dibandingkan dengan hal-hal lain yang tidak relevan.
"Orang yang tidak salat saja, masih menghormati azan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara azan berkumandang. Nah, ini menteri agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan salat tersebut dengan gonggongan anjing?" kritik legislator dari Dapil Sumut II ini.
Saleh berharap agar masalah yang selama ini sudah membudaya tidak dipersoalkan dan diungkit-ungkit. Kalau disoal-soal dan diungkit-ungkit, akhirnya sesuatu yang selama ini dianggap biasa dan tidak mengganggu, menjadi suatu masalah. Terkesan ada stigmatisasi terhadap Islam dan pelaksanaan ajarannya.
"Soal azan ini sudah membudaya. Setiap waktu orang mengumandangkan azan. Diajarkan di banyak sekolah dan pesantren. Bahkan, ada perlombaan azan yang rutin dilaksanakan. Murid dan orang tua senang jika anaknya bisa menjadi juara. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara azan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?"