FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar sosialisasi Perda No 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rabu 23 Februari 2022.
Sosialisasi dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, Kota Makassar. Sosialisasi itu dihadiri warga dari berbagai kalangan di daerah pemilihan (dapil) satu, meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, Ujung Pandang.
Rezki menghadirkan beberapa pemateri dalam sosialisasi ini. Di antaranya, drg Atik, Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Ia membahas bentuk pelayanan-pelayanan kesehatan di RSUD, puskesmas dan jaringan lainnya.
Pemateri lainnya adalah Beny Richardo, yang merupakan Staf Puskesmas Bara-baraya. Ia menyampaikan terkait bentuk pelayanan kesehatan yang dapat diperoleh masyarakat di puskesmas.
"Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Makassar. Semoga sosialisasi perda yang saya adakan ini bermanfaat untuk kita semua," ucap Rezki yang merupakan legislator Partai Demoktrat. (rls)