FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Upaya peningkatan PAD melalui tambang galian perlu menjadi atensi. DPRD Pinrang melakukan kunjungan ke Kendari mempelajari regulasi pertambangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPDR Pinrang, Sariansa Bin Mapetani menegaskan, ia bersama sejumlah anggota DPRD Pinrang ke Kendari untuk
mendorong pemerintah dalam peningkatan PAD sektor pertambangan.
"Kita mau mempelajari bagaimana sistem pertambangan disini (Kendari), termasuk dalam peningkatan PAD-nya," ungkap Sarinsa.
Ia mengatakan masih banyak hal yang harus dipelajari untuk nanti bisa diterapkan di Kabupaten Pinrang terkait pengelolaan tambang. Serta mendorong regulasinya sebagai acuan pelaku tambang, termasuk tambang galian C.
"Bagaimana nanti retribusinya. Terus kendaraan yang masuk mengambil material bisa diatur sedemikian rupa hingga tertib berlalu lintas," bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pinrang Kamaruddin mengatakan, kunker ini sebagai inisiatif dewan untuk menyerap berbagai ilmu dalam membuat peraturan daerah dalam rangka memaksimalkan PAD di sektor tersebut.
"Setidaknya DPRD berinisiatif supaya dapat strategi membuat peraturan daerah tentang retribusi dan pajak bidang tambang yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan," kata Ketua Fraksi Nasdem Pinrang itu.
Pinrang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang potensial khususnya pasir. Namun potensi besar itu belum dikelola dengan baik karena pendapatan di sektor itu masih sangat kecil. (abd)