Pernyataan Menag soal Azan dengan Gonggongan Anjing, Asrul Sani: Memancing Kegaduhan

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyejajarkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Elite PPP itu menyebutkan pernyataan Menag Yaqut tersebut tidak bijak.

"PPP menilai pernyataan Menag yang "menyejajarkan" kumandang azan dengan gonggongan anjing sebagai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan," kata Arsul Sani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu meyakini Menag Yaqut tidak bermaksud menyejajarkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

"Saya yakin Menag tidak bermaksud mendegradasi kumandang azan sebagai tanda waktu masuk dan panggilan salat bagi umat Islam dengan perumpamaan gonggongan anjing tersebut," tuturnya.

Dia berharap semua pihak memahami sensitivitas di kalangan umat Islam tentang hal-hal yang terkait agama.

Arsul Sani juga menyarankan Menag Yaqut untuk lebih berhati-hati dalam memilih diksi dan analogi yang tepat dan baik. "Ketidakpedulian terhadap diksi yang tepat dan bijak dari siapa pun, termasuk publik figur seperti pejabat tinggi negara akan menaikkan tensi politik identitas yang semestinya diminimalisir," ucapnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan. "Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Arsul.

  • Bagikan