Sekedar diketahui, sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kalimantan Timur sebagai lokasi proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah UU IKN diundangkan, Jokowi segera menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jokowi wajib menentukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN diundangkan. Dengan kata lain, Jokowi punya waktu hingga 15 April 2022 untuk mengumumkan nama pemimpin ibu kota negara baru
Dalam berbagai kesempatan, Jokowi memandang pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara perlu andil dari berbagai pihak. Pasalnya, ke depannya IKN Nusantara akan menjadi kebanggaan bersama seluruh lapisan di Indonesia.
Jokowi menyatakan rencana pembangunan IKN Nusantara akan dimulai dari kawasan inti pemerintahan. Kemudian, diawali dengan revitalisasi dan reboisasi kawasan hutan sekitarnya terlebih dahulu.
“Diikuti dengan pembangunan infrastruktur dasar wilayah hijau dan biru kota, kompleks pemerintahan, perkantoran, dan perumahan beserta sarana dan prasarananya,” ungkapnya dalam acara Beranda Nusantara "Menuju Ibu Kota Negara Baru", Rabu (23/2/2022).
Selain itu, Jokowi memandang dalam pembangunannya dibutuhkan pendekatan not business as usual. Kemudian, adanya kinerja tim terbaik, perencana dan perancang kota, arsitek, insinyur, dan ahli lingkungan.(*)