FAJAR.CO.ID -- Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kali ini, aparat kepolisian dari Polres Lebak mengungkap penyebab kelangkaan itu.
Polisi menemukan sebuah gudang di Jalan Raya Petir, yang diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Lebak, Banten. Jumlahnya pun tak sedikit, yakni 24 ton minyak goreng.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan itu. Tak hanya minyak goreng yang diduga ia timbun. Rupanya, gudang tersebut tak mengantongi izin operasi dari pemerintah setempat.
"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap," kata Shinto, Sabtu (26/2/2022).
Hasil penyelidikan, jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 1 liter dan 2 liter.
Sehingga, lanjut Shinto, total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.
"Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," tambah Shinto.
Sopir yang juga diduga terlibat dalam penimbunan perlengkapan dapur itu juga tak luput dari pemeriksaan polisi. Dia adalah berinisial MK (31).
Kepada polisi, MK mengaku membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164 ribu dari pabrik itu. Ditambah lagi dengan biaya pengantaran barang ke wilayah Warunggunung Rp2 ribu per kardus.
Dari sini, polisi menemukan adanya indikasi kenaikan harga di pasaran karena memungut biaya distribusi minyak ke masyarakat.