“Saya menganggap wacana seperti itu sah saja dalam dinamika demokrasi. Perdebatan isu-isu strategis di ruang publik justru membuat masyarakat bangsa kita semakin matang dan semakin rasional dalam berdemokrasi. Jadi, ini bagian dari konsolidasi demokrasi kita,” kata Nurdin Halid.
Meski memahami kekhawatiran dan harapan itu, Nurdin Halid menolak penundaan Pemilu sebagai solusi. Sebab, menunda Pemilu berarti mengingkari demokrasi yang menjadi pilihan para pendiri Bangsa yang tertuang dalam Konstitusi UUD 1945 dan diteguhkan melalui Reformasi ‘berdarah’ 1998.
“Sistem demokrasi memang tidak sempurna. Namun, itulah sistem terbaik yang ada di dunia saat ini. Karena itu, kita tidak usah merusak sistem yang sudah semakin membaik ini. Kemajuan yang kita alami dalam 24 tahun era Reformasi adalah buah dari demokrasi yang ditandai dengan siklus Pileg, Pilpres, dan Pilkada lima tahunan,” kata Nurdin Halid.
Di sisi lain, Nurdin menyebut data empirik tentang keberhasilan bangsa Indonesia menggelar Pemilu selama era Reformasi, termasuk Pileg dan Pilpres serentak tahun 2019 serta Pilkada serentak tahun 2018 dan 2020.
“Pemilu serentak Pileg dan Pilpres pertama kali tahun 2019 berjalan baik-baik saja. Meski ada pembelahan di masyarakat, namun semua terkendali. Kita juga sudah teruji menggelar dua kali Pilkada serentak. Bahkan, kita sukses melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19,” papar Nurdin.
Nurdin Halid juga tidak sependapat dengan kekuatiran terhadap freeze (pembekuan) ekonomi dan ketidakpastian kondisi ekonomi pasca Pemilu. Nurdin menilai, Pemilu serentak Februari yang diikuti Pilkada serentak Novermber 2024 justru akan menghidupkan perekonomian nasional. Pesta demokrasi terbesar tahun 2024 akan menyertakan sekitar 50 ribu calon anggota DPRD di 514 kabupaten/kota, DPRD di 34 propinsi, DPR pusat, dan DPD.