FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid menolak wacana penundaan Pemilu tahun 2024.
Politisi senior partai berlambang Pohon Beringin itu justru mengajak segenap elemen Bangsa untuk bersatu menyukseskan dwi target Pemilu 2024, yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses memilih penerus kepemimpinan hebat Presiden Joko Widodo.
“Tidak ada alasan fundamental yang konstitusional untuk menunda Pemilu. Juga tidak ada masalah force major seperti bencana alam, kerusuhan, atau gangguan keamanan sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi,” ujar Nurdin Halid usai mengikuti acara Pembukaan Munas II Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni), di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Sabtu (26/2/2022).
Dalam Munas yang dibuka Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Nurdin Halid menyampaikan fundamentalnya pelaksanaan demokrasi berpegang teguh pada Konstitusi UUD 1945 maupun UU Pemilu dan Peraturan KPU sebagai produk turunannya.
Aturan main yang ditetapkan dalam Konstitusi sangat jelas bahwa Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada dilakukan sekali dalam lima tahun.
“Tadi, dalam Sidang Komisi, saya menyampaikan pandangan tentang pentingnya komitmen kebangsaan dalam pelaksanaan demokrasi berdasarkan Konstitusi. UUD 1945 menjadi patokan dasar kita berdemokrasi sebagai wujud kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemikiran saya kemudian menjadi salah satu rekomendasi Himpuni kepada pemerintah agar proses politik, khususnya Pileg, Pilpres dan Pilkada harus berpegang teguh terhadap Konstitusi UUD 1945,” ujar Nurdin Halid usai Pembukaan Munas yang mengusung tema “Memperkokoh Konsensus Kebangsaan Menuju Indonesia Berkedaulatan dan Berpeadaban.”