FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Naskah akademik rancangan peraturan daerah (ranperda) Omnibus Makassar Kota Dunia dan Makassar Incorporation sementara dikaji.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menargetkan riset kedua ranperda tersebut bisa rampung dalam kurun waktu enam bulan.
"Kedua riset strategis ini ditargetkan rampung dalam jangka waktu enam bulan," kata Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie, Senin (28/2/2022).
Jika tidak ada kendala, Balitbangda Makassar akan melakukan seminar proposal penelitian kedua riset ini. Kedua riset ini merupakan program prioritas Pemkot Makassar.
"Dua riset ini salah satu upaya kita juga untuk mewujudkan PAD Makassar Rp2 triliun," tuturnya.
Diketahui, kedua riset ini melibatkan 17 pakar ahli dengan latar belakang disiplin ilmu yang berbeda. Pakar yang terlibat di antaranya, pakar hukum tata negara, administrasi dan birokrasi pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan kesehatan. (fajar)