Awasi Orang Asing, Kemenkumham dan Tim PORA Sulsel Perkuat Sinergi

  • Bagikan
Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel yang juga menjabat Sekretaris tim PORA Sulsel, Mirza Akbar, mengatakan tiga isu yang dibahas pada Rapat Tim Pora kali ini terkait kondisi update penyebaran Covid-19 di Sulsel, kebijakan karantina kesehatan di pelabuhan dan bandara mengantisipasi pembukaan kembali penerbangan internasional, dan kebijakan penerapan surat rekomendasi pembuatan paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja diluar negeri sebagai awak alat angkut.

Hadir sebagai pembahas pejabat fungsional  Dinas Tenaga Kerja Sulsel Rosmina Guntur dan dr. Andi Lukman dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar .

Menurut Mirza, Data Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Sulsel per Februari 2022 terdiri atas pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS)741 orang , Izin Tinggal Tetap  (ITAP) sebanyak 42 orang, dan pengungsi sebanyak 1.541 orang . Pengungsi ini tersebar di 20 Community House se Kota Makassar dibawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Makassar

Hadir pada kegiatan ini perwakilan  Polda Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, BNN Sulsel, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Kosek II Koopsud II, BAIS, KKP, Disnakertrans, Lantamal, dan perwakilan UPT Keimigrasian di Sulsel. (*/fnn)

  • Bagikan