FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihak PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) bakal senang menyerahkan aset Stadion Barombong ke Pemkot.
Pasalnya kata dia, jika diserahkan Pemkot, statusnya menjadi fasum. Sementara kalau diserahkan ke Pemprov, bakal dihitung sebagai hibah.
“Karena kalau diserahkan (ke Pemprov), tidak berbentuk fasum, dihitung sebagai hibah. Kalau diserahkan ke pemkot dalam bentuk fasum,” katanya, Selasa, (1/3/2022).
“Sehingga kewajiban lingkungan menurut undang-undang penyerahan 30 persen itu meringankan dia ada manfaatnya. Jadi mereka lebih senang kalau kota kelola karena terhitung fasum ki,” imbuhnya.
Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak GMTD. “Soal tanah sudah ada pembicaraan saya bersama GMTD karena belum serahkan ke provinsi,” ujar Danny sapaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar Andi Pattiware mengatakan, permohonan pengalihan aset ini pada dasarnya merupakan niat baik Pemkot untuk membantu Pemprov.
Sementara untuk kepemilikan aset yang saat ini masih dipegang oleh GMTD, Pattiware menyebut itu butuh proses.
“Kita dengar dulu responnya. Untuk pengalihan aset ini kan ada proses di situ. Intinya pemkot berniat baik untuk bermohon pengalihan aset,” jelas Pattiware. (selfi/fajar)