FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Makassar Sulawesi Selatan kembali diperpanjang hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Hal ini berdasarkan Inmendagri nomor 14 tahun 2022 terkait PPKM.
Dalam surat edaran tersebut hanya Kabupaten Wajo yang masuk level 2, sementara 23 kabupaten/kota lainnya masuk kategori level 3.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan penentuan level PPKM langsung dari pemerintah pusat.
“Belum tahu itukan pusat yang punya. Sejauh ini memang masih PPKM level 3,” kata Danny sapaannya.
Dia mengimbau untuk tidak memandang remeh omicron. “Walaupun omicron naiknnya cepat, turunnya cepat tapi bagi orang yang tidak vaksin dan orang yang komorbid itu fatal. Semua yang meninggal itu 90 persen itu orang yang belum vaksin dan ada komorbid,” ujarnya.
Selain itu kata Danny, tiga tim Makassar Recover kembali diaktifkan diantaranya Satgas Raika, Covid Hunter dan Detektor Covid-19. (selfi/fajar)