Rekomendasi Pemkot Tak Kunjung Diindahkan, Kafe Agung Bakal Ditertibkan

  • Bagikan
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum (Foto: Selfi/Fajar)

“Kami Dinas Pertanahan sebagai OPD teknis mengenai pemanfaatan lahan, kita akan kembalikan fungsinya sebagai fungsi drainase daripada berakibat fatal bagi masyarakat,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan