“Kami Dinas Pertanahan sebagai OPD teknis mengenai pemanfaatan lahan, kita akan kembalikan fungsinya sebagai fungsi drainase daripada berakibat fatal bagi masyarakat,” pungkasnya. (selfi/fajar)
“Kami Dinas Pertanahan sebagai OPD teknis mengenai pemanfaatan lahan, kita akan kembalikan fungsinya sebagai fungsi drainase daripada berakibat fatal bagi masyarakat,” pungkasnya. (selfi/fajar)