Dari aspek pendidikan, PPPK juga didominasi jenjang pendidikan sarjana. Kemudian, disusul diploma II-IV. Sisanya diisi jenjang pendidikan SMP-SMA. Berdasarkan jenis jabatan, kata Satya, PPPK di Indonesia terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan tenaga guru sebanyak 33.984.
Kemudian, tenaga penyuluh pertanian 11.429, dan tenaga kesehatan 2.328. Menurut Satya, itu tiga jabatan fungsional terbanyak yang diduduki PPPK, disusul tenaga pendidik dan dosen, serta tenaga teknis lainnya. "Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural, yakni jabatan pimpinan tinggi (JPT) di tingkat JPT Madya," ungkap Satya.
Terakhir dari aspek penyebaran, PPPK di Indonesia terbanyak bekerja pada instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 94 persen atau 47.749 dari total PPPK. Sementara PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebesar 6 persen atau sebanyak 2.804 orang.
Satya menambahkan jumlah PPPK diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Hingga Desember 2021 saja, total PPPK 50.553. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi. Salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding PNS. (jpnn/fajar)