FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aksi bejat seorang ayah tiri berinisial AG (30) sangat bejat. Anak kandung dari seorang janda yang ia nikahi, justru ia ambil kehormatannya yang masih di bawah umur
Peristiwa ini terjadi di rumah milik korban di Makassar. AG melakukan hal demikian secara berulang-ulang sejak awal 2020. Tidak hanya itu saja.
Dan tim Jatanras Polrestabes Makasar, Aipda Cakra Nuryadi membenarkan itu. Dia mengatakan, pelaku AG juga tega mengancam anak tirinya dengan sebilah pisau. Pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya itu, Rabu malam (2/3/2022).
"Pelaku pencabulan atau pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di mana pelaku ini merupakan bapak tiri dari korban itu sendiri," katanya kepada wartawan.
"Jadi dari BAP dan interogasi korban bahwa dari tahun 2020 ini bapak tirinya sering dan sudah berkali-kali melakukan pelecehan terhadap dirinya, dengan ancaman kekerasan. Ancaman kekerasan itu dengan gunakan pisau," sambung dia.
Dari keterangan AG kepada polisi, dia kerap melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 saat keadaan rumah sedang sepi. Korban yang tak bisa ditolong karena rumahnya sepi, dan diancam pisau oleh AG, hanya bisa pasrah jadi pelampiasan pelaku.
"Jadi si pelaku yang bapak tiri melihat situasi di rumah pada saat sunyi, dia melakukan pelecehan seksual dengan ancaman kekerasan menggunakan pisau itu," jelasnya.
Saat ini pelaku AG dan senjata pisau yang kerap ia gunakan untuk mengancam anak tirinya ditahan di Mapolrestabes Makasar, untuk proses hukum lebih lanjut. (Ishak/fajar)