Belajar Kasus Nurhayati, Kajati Jawa Barat Minta Masyarakat Tak Takut Melaporkan Dugaan Praktik Korupsi

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana. (Kejati Jawa Barat/Antara)

Saat ini, dia sudah resmi bebas dan tidak menyandang status tersangka yang sempat didapatkannya setelah membongkar kasus korupsi. Nurhayati mengaku lega setelah resmi mendapatkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan atau SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (1/3) malam.

”Setelah mendapat SKP2 dari kejaksaan, beban yang saya pikul selama tiga bulan hilang, dan sangat senang,” tutur Nurhayati.

Nurhayati juga mengajak kepada semua masyarakat, apabila menemukan dan mengetahui tindak pidana korupsi di mana pun, baik tempat kerja atau di mana saja, segera lapor ke aparat penegak hukum. Dia berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi semuanya, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

”Harapannya masyarakat jangan takut lapor,” ujar Nurhayati. (ant/jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version