FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penceramah Sugi Nur Raharja resmi dilaporkan ke Polda Sulsel karena dianggap menistakan agama, dengan melantunkan azan yang diiringi suara gonggongan anjing di media sosial.
Gus Nur pun membantah bahwa dirinya melakukan penistaan. Kata dia, apa yang dilihat orang lain hingga dianggap menistakan agama, adalah video yang telah diubah, dan seolah menyudutkan dirinya.
Berikut pembelaan Gus Nur yang diterima Fajar.co.id
Ini video aslinya, durasi 27 menit 38 detik. Kalau dilihat secara utuh, maka tidak ada setitik pun saya menista azan, dan tidak mungkin seorang Gus Nur menista azan.
Saya adalah oposisi yang selalu membela agama islam yg justru selama ini sering dinista oleh kaum buzzer. Video itu bukan hanya dipotong, tapi ditambahi dengan narasi dan suara suara tawa - tawa, dan lain-lain.
Saya tidak kaget. Zamannya sudah seperti ini dan tidak sekali ini saja pejabat negeri membuat pernyataan kontroversial tentang syariat islam.
Luar biasa dengan statemen Menag. Maka hilang berita tentang pindah ibu kota, tentang laporan dua anak presiden, tentang Desa Wadas, tentang langka minyak goreng, dan lain-lain. Bahkan sekarang ditambah satu lagi yaitu video saya yang dipotong.
Lihat, umat marah. Indonesia bergejolak. Bahkan Bumi Minang pun mengharamkan Menag injakkan kaki di Bumi Minang. Tapi kaum buzzer malah sibuk menggiring framing negatif ke saya. Alhamdulillah.
Saya sudah mubahalah. Semua hidup mati. Bahagia derita, sudah selesai di mubahalah itu. Kalau saya salah, biarlah Allah yang akan azab tujuh turunan saya. Tapi kalau saya benar, biarlah waktu dan Allah yang akan menjawab dan meng-azabnya. (Ishak/Fajar)