FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional. Terutama, penerapan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
Hal itu diungkapkan Kapolri saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3). “Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan menjadi disiplin nasional,” kata Sigit dalam keterangannya.
Aturan tidak hanya mengikat kepada anggota Polri. Tetapi juga istri dan anak. Menurutnya, seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut. “Itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu menuturkan, anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Tidak perlu iri dengan kebebasan yang hanya ada di masyarakat sipil. Seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.
“Terkait kebijakan nasional dan negara, maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional. Program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri,” ucap Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu juga menekankan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Bahwa anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi. Lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari pemerintah.