FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI menggelar kuliah umum dengan tema "Peradilan Budaya Digital MK RI" Selasa, 1 Maret 2022,
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi,Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, tampil sebagai narasumber dan dipanel bersama dengan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. di Aula Hidjaz Fakultas Hukum UMI,
Dalam kuliah umum yang digelar secara daring dan luring ini, Guntur memaparkan kecanggihan teknologi informasi di MK.
"Di MK dikenal Eternhal atau ekosistem teknologi peradilan modern dan transformasi budaya digital. Sebagai lembaga peradilan modern MK menjadi contoh untuk lembaga peradilan yang benar-benar modern," kata Guntur.
Guntur menyatakan sebelum pandemi, MK sudah bersahabat dengan teknologi informasi. Jadi, bukan karena alasan pandemi, tetapi memang lembaga peradilan harus digitalisasi.
"Bangsa bisa maju kalau semua elemen terkait dengan teknologi. Jika tidak, akan ditinggalkan kemajuan zaman. Kalau negara ini mau menyalip negara lain birokrasinya harus dibenahi," jelasnya.
Menurutnya, teknologi menciptakan transparansi. Dan transparansi melahirkan birokrasi yang bersih. "Keterbukaan menjadi penting di era saat ini," jelasnya.
M Guntur Hamzah mengatakan MK sebagai anak kandung reformasi memang sudah didesain dari awal sebagai lembaga peradilan modern. Namun pelaksanaannya peradilan modern tidak semudah membicarakannya.