Karir AKBP berinisial M juga sedang terancam. Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, membuatnya harus ditahan di Propam Polda Sulsel.
Selain ditahan, AKBP M juga terancam karirnya di Korps Bhayangkara itu akan berakhir bila terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Kalau terbukti, bisa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) gitu," tegasnya. (Ishak/fajar)