Warga Marunda Minta Perusahaan di Pelabuhan Tidak Mencemari Lingkungan

  • Bagikan
ILUSTRASI PELABUHAN: Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/3/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Warga kawasan Marunda, Jakarta Utara, meminta perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di pelabuhan tidak mencemari lingkungan. Apalagi ada asap yang keluar dari cerobong.

Ade Aqil, warga Marunda Pulo, mengatakan adanya pencemaran udara di kawasan Marunda dipicu oleh asap pembakaran batu bara. Warga melihat ada cerobong-cerobong industri mengeluarkan asap berwarna hitam.

“Kami yang tinggal berseberangan langsung dengan kawasan industri di Marunda benar-benar merasakannya,” ujar Ade Aqil. Dampak asap itu dirasakan di kawasan RT 001, 002, dan 003/ RW 07.

Sugiyanto selaku ketua RT 02/07, Kelurahan Marundo Pulo menegaskan perusahaan-perusahaan kawasan Berikat Nusantara (KBN) menimbulkan
suara bising pada siang maupun malam.

“Antara rumah kami dengan perusahaan itu cuma dihalangi dengan satu Kali (Sungai) saja. Jadi ketika angin dari barat daya menerbangkan asap dari cerobong, itu luar biasa dampaknya. Terutama kepada ibu-ibu, semua mereka mengeluh karena khawatir kesehatan anaknya, dirinya, dan rumah yang mereka tempati,” ujar Sugiyanto mengeluhkan.

Di tempat lain, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Isa Amsyari mengatakan, laporan terkait pencemaran udara akibat debu batu bara harus disertai dengan data dukung yang valid.

Isa Amsyari berharap perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah pelabuhan Marunda tidak melakukan pencemaran udara. Maka dari itu, perusahaan di Pelabuhan Marunda agar mematuhi dokumen analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal).

  • Bagikan