Anggota DPR RI Usul Pencabutan PPKM Jelang Ramadan dan Idulfitri, Begini Alasannya

  • Bagikan
Ngabuburit Ramadan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya disiarkan daring setiap sore melalui kanal YouTube sehingga bisa diikuti masyarakat dari rumah masing-masing. (ANTARA Jatim/HO-Masjid Nasional Al Akbar/hn)

PPKM level 3, kata dia juga sudah mengatur 75 persen untuk jemaah di tempat ibadah. "Jadi, tidak ada pelanggaran. Kalau tidak dibolehkan ada kegiatan A,B, dan C, masyarakat sudah mengikutinya. Kalau ada, itu cuma dua atau tiga itu kasus saja," katanya.

Senada dengan Muhibbin, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Hamri Al Jauhari megatakan kalau PPKM ditiadakan bisa memberikan keleluasaan umat Islam melaksanakan ibadah selama ramadan. “Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes ," katanya.

Menurut dia, prokes di kalangan masyarakat tetap harus dijalankan karena pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung. "Prokes tetap jalan. Jadi, belum bersih sama sekali. Untuk varian Omicron ini cepat menular, tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, kayak flu, tetapi tetap diwaspadai," tuturnya.

Selain itu, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah ramadan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM. "Itu yang jadi pertimbangan," tandas Hamri. (ant/jpnn/fajar)

  • Bagikan