Ditutup Selama Hari Raya Nyepi, THM di Makassar Diizinkan Kembali Beroperasi pada 4 Maret

  • Bagikan
Satpol PP Makassar sedang Patroli mengecek THM yang buka selama Hari Raya Nyepi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup sementara selama Hari Raya Nyepi mulai dari tanggal 2 Maret 2022.

Penutupan dilakukan untuk menghormati hari raya Nyepi. Sehingga THM bisa kembali beroperasi pada Jumat, (4/3/2022) pukul 07.00 wita.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 003.02/86/S.Edar/Dispar/III/2022.

“Semua kegiatan usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga, Club Malam, Diskotik, Live Music, Pijat/Refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang Tempat Hiburan yeng ada di Hotel ditutup paling lambat Hari Rabu Tanggal 2 Maret 2022,” bunyi poin satu dalam edaran.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan mengaku telah memerintahkan personel Satpol PP di 14 Kecamatan. “Mengingatkan (pengelola THM) untuk tetap disiplin,” ujarnya.

Dari Patroli kata dia, ada enam yang melakukan pelanggaran pada Kamis kemarin. Mereka tetap buka walau dilarang.

“Kemarin (2 Maret 2022) ada enam pelanggar, ditambah satu laporan masyarakat yang melakukan pelanggaran operasional. Enam pelaku usaha itu sudah tidak ada yang melanggar lagi,” ujarnya.

Namun kata Iqbal, malam ini (3 Maret) ditemukan ada satu pengelolah yang masih didapati melanggar.

"Tapi ada satu pelanggar baru, karena salah membaca atau mengerti surat edaran wali kota, sesuai pengakuan mereka, di wilayah Panakukang," ungkapnya.

Setelah dikomunikasikan, pemilik dari tempat hiburan tersebut langsung membubarkan, dan menutup tempat usahanya.

"Kita sudah komunikasi juga, dan ownernya koperatif dan langsung ditutup," jelas Iqbal. (selfi/fajar)

  • Bagikan