Selain itu, Tahun 2021 juga telah dilantik notaris Baru dan pindahan dari luar Sulsel sebanyak 64 orang.
Di bidang bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengharmonisasi 79 ranperda, fasilitasi 4 naskah akademik ranperda, mediasi dan konsultasi 9 ranperda, melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap 12 perda serta melakukan MoU dengan 8 Pemda dan 3 DPRD.
Dibidang JDIHN (Jaringan Dokumentasi informasi Hukum Nasional), Anggoro menyampaikan, 50 website anggota JDIH Sulsel telah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). JDIH Sulsel terdiri dari Biro Hukum Pemprov Sulsel , Setwan DPRD Sulsel, bagian hukum Kabupaten Kota serta Setwan Kabupaten Kota.
Untuk Bantuan Hukum, selama tahun 2021, ada 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang menjalin kerjasama dengan Kanwil kemenkumham sulsel. Sebanyak 757 kasus litigasi dan 250 kegiatan Nonlitigasi yang telah ditangani. Presentase penyeraapan anggarannya sebesar 98,58 persen.
Pada tahun 2021, sebanyak 242 KIK dari Sulsel sudah di catatkan di Ditjen Kekayaan Intelektual seperti Sop Saudara dari Pangkep, Minas Sinjai, Sukun dari Bone, Nasu Cemba dari Enrekang serta KIK lainnya yg berada di Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2021 juga, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Intelektual (KI) kemenkumham Sulsel meningkat. Tahun 2020, PNBP-nya hanya Rp1,3 miliar menjadi 2,2 milyar di tahun 2021.
Kemudian Pada tahun 2022 ini, Kanwil Sulsel juga dapat piagam penghargaan dari KPPN Makassar II sebagai satuan kerja IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ) terbaik (tanpa uang persediaan) Triwulan III untuk Dipa Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan nilai 98,79. Juga penghargaa DIPA Kekayaan Intelektual (KI) sebagai satuan kerja IKPA terbaik (tanpa uang persediaan) Triwulan IV dengan nilai 98,01.