Hamzah Hamid Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak yang Bertahun-tahun Mengabdi di Pemkot Makassar

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid

"Seharusnya seperti penerimaan PPPK secara nasional, selain nilai ujiannya bisa terdongkrak nilainya melalui point masa kerja. Kemudian juga harus ada penilaian dari SKPD terkait. Bisa kita bayangkan seperti pekerja sampah di TPA sekarang katanya demo, tutup. Saya koordinasi ada beberapa Camat yang sudah merekomendasikan anggotanya tidak lulus dan faktanya ada orang yang malas justru lulus," ungkapnya.

Hamzah berharap, BKPSDM Kota Makassar untuk berkoordinasi dengan semua SKPD terkait hasil seleksi laskar pelangi dan menjelaskan mekanisme penilaian kelulusan.

"Saya harap pihak BKPSDM harus tanggung jawab dan menjelaskan ke setiap SKPD,A ini untuk semua instansi karena ada orang-orang yang direkomendasikan justru tidak lulus. Karena sudah terlanjur beredar dan menjadi polemik juga, yang patut dipertimbangkan itu bagaimana orang-orang yang sudah bekerja dan dianggap masih layak dipertahankan," harapnya.

Selain itu, kata Hamzah, Komisi A DPRD Kota Makassar dalam waktu dekat akan memanggil Kepala BKPSDM untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait banyaknya laporan soal polemik hasil seleksi laskar pelangi.

"Insya Allah kita agendakan hari Rabu (9/3/2022). Saya tidak campuri persoalan yang baru lulus, saya mau minta tenaga kontrak lama penilaiannya jangan disamakan dengan tenaga kontrak yang diterima. Artinya kan ada perbedaan ada nilai tambahnya karena mereka sudah lama mengabdi," pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version