Tegas! Rusia Bakal Tindak Kantor Media yang Bikin Berita Perang ‘Palsu’, Serta Memblokir Facebook dan Twitter

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Jumat, 4 Maret 2022 mengintensifkan tindakan keras terhadap kantor media dan individu yang gagal mengikuti garis Kremlin dalam perang di Ukraina, memblokir Facebook dan Twitter dan menandatangani undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran yang disengaja dari apa yang dianggap Moskow sebagai laporan “ palsu”.

Pergerakan melawan raksasa media sosial mengikuti blok yang dikenakan pada BBC, Voice of America yang didanai pemerintah AS dan Radio Free Europe/Radio Liberty, penyiar Jerman Deutsche Welle dan situs web Meduza yang berbasis di Latvia.

Tindakan pemerintah terhadap media asing yang menerbitkan berita dalam bahasa Rusia berusaha untuk membangun kontrol yang lebih ketat atas informasi apa yang dilihat audiens domestik tentang invasi ke Ukraina.

Pengawas komunikasi negara Roskomnadzor mengatakan pihaknya memutus akses ke Twitter dan Facebook, sejalan dengan keputusan kantor kejaksaan. Pengawas sebelumnya menuduh Twitter gagal menghapus konten yang dilarang oleh otoritas Rusia dan memperlambat akses ke sana.

RUU tersebut, dengan cepat disahkan oleh kedua majelis parlemen yang dikendalikan Kremlin dan ditandatangani oleh Putin, menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang menyebarkan informasi yang bertentangan dengan narasi pemerintah Rusia tentang perang.

Sebagai tanggapan, beberapa berita mengatakan mereka akan menghentikan sementara pekerjaan mereka di dalam Rusia untuk mengevaluasi situasi. Di antara mereka, CNN mengatakan akan menghentikan siaran di Rusia, sementara Bloomberg dan BBC mengatakan mereka akan menangguhkan sementara pekerjaan jurnalis mereka di sana.

  • Bagikan