Dia khawatir, aksi teror terus menyasar kepada masyarakat sipil di Papua. Sehingga konflik di Papua harus menjadi prioritas Pemerintah.
“Ini seakan ada pola semakin banyak sasaran sipil yang diteror dan diserang, hal ini harus jadi perhatian pemerintah. Lakukan kajian secara mendalam dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal,” pinta Sukamta.
Sukamta berharap, Pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua.
“Hal yang paling mendasar adalah memanusiakan Papua, membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Maka upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua. Juga hentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua, karena ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua,” urai Sukamta menandaskan. (jpg/fajar)