Penilaian Seleksi Laskar Pelangi Dipertanyakan, Dewan: yang Berprestasi Tidak Lulus

  • Bagikan
Balai Kota Makassar. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Penilaian seleksi tenaga kontrak atau yang kemudian disebut dengan laskar pelangi (pelayanan publik berintegrasi) Pemkot Makassar dipertanyakan oleh DPRD Makassar.

Salah satu sorotan datang dari Ketua PAN Makassar, Hamzah Hamid. Dia mengatakan, hasil seleksi laskar pelangi harusnya tidak hanya berdasarkan pada nilai ujian.

Dia menyebut, rekrutmen yang dilakukan itu ada dua yakni bagi tenaga kontrak yang lama yang kembali dievaluasi dan pendaftaran untuk umum.

“Mestinya yang sudah bekerja ini harus ada nilai tambah. Nilai tambahnya itu antara lain masa kerja sudah berapa tahun. Kemudian usianya berapa. Kemudian loyalitasnya seperti apa terhadap pekerjaan dan sebagainya,” katanya kepada Fajar.co.id, Sabtu (5/3/2022).

Apalagi kata dia, selama ini telah ada kewajiban membawa orang untuk divaksin bagi ASN maupun non ASN Pemkot Makassar.

“Itu mereka penuhi semua. Mestinya itu menjadi salah satu persyaratan selain loyalitas,” jelasnya.

Kemudian ia mempertanyakan proses penentuan akhir yang tidak melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Padahal dari awal itu sudah ditekankan.

“Tapi ternyata tidak dilibatkan SKPD (OPD). Mestinya Pak Siswanta (Kepala BKPSDM Makassar) selaku penanggungjawab di kepegawaian melibatkan SKPD terkait. Karena SKPD yang tahu ini. Yang mana rajin, yang mana malas,” jelasnya.

Bahkan kata dia, ada tenaga kontrak yang sudah bertahun-tahun bekerja dan termasuk tenaga kontrak yang berprestasi tapi tak jua lulus.

“Ada yang sudah K2. Bahkan ada yang berprestasi, tenaga kontrak yang mendapat penghargaan sebagai tenaga kontrak berprestasi tidak lulus. Ini saya tidak tahu apa indikatornya. Di Disdukcapil itu tenaga-tenaga yang bisa diandalkan bekerja disana itu juga tidak lulus,” sebut Anggota Komik A DPRD Makassar ini.

  • Bagikan

Exit mobile version