FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Seorang warga Kabupaten Bone, Anto (35) bernasib apes di Kabupaten Wajo. Ia diamankan di Polsek Bola usai merampas kalung emas seorang nenek.
Kapolsek Bola, Iptu Bahar mengatakan, kasus pencurian kalung emas 20 gram milik Sitti Alan (75) terjadi di Dusun Maroanging Desa Pattangngae Kecamatan Bola, Kamis, 3 Maret 2022.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menawarkan jasa pemeriksaan kesehatan dan bantuan pertanian kepada korban.
"Setelah menawarkan jasa pemeriksaan kesehatan di dalam rumah nenek Sitti, pelaku memanfaatkan situasi, lalu merampas kalung di leher korbannya," ujar Bahar, Minggu, 6 Maret 2022.
Namun aksi pelaku yang mengaku dari Kecamatan Tanete Riattang, Bone itu berakhir apes. Saat kabur, situasi di luar rumah cukup ramai. Warga setempat dengan sigap menghadang pelaku dan menangkapnya.
"Selain barang bukti kalung emas 20 gram. Personel Polsek Bola juga mengamankan kendaraan motor milik pelaku," terangnya.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menyampaikan, kasus pencurian dengan modus jasa pemeriksaan kesehatan pertama kali terjadi di Wajo. Olehnya itu, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kasus ini menjadi perhatian khusus. Karena pelaku mengincar korba yang notabenenya lanjut usia. Kami mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang tak dikenal," himbaunya.
Islam mengaku, pelaku berserta barang buktinya sudah berada di Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih di periksa, untuk diketahui kejahatannya dilakukan sendiri atau berkelompok," tutupnya. (man)