Arab Saudi Longgarkan Kedatangan Jemaah Umrah, Sejumlah Prokes Ditiadakan

  • Bagikan

Zaki menerangkan, hari ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama asosiasi travel umrah menggelar rapat menyikapi kebijakan Saudi tersebut. Di antara yang akan dibahas dalam rapat itu adalah ketentuan pemberangkatan umrah satu pintu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan, pemerintah tentu akan membuat penyelarasan kebijakan penyelenggaraan umrah menyusul aturan baru dari Saudi itu. ”Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ucapnya.

Hilman membenarkan bahwa kebijakan pemberangkatan umrah satu pintu dari asrama haji akan disesuaikan. Dia menuturkan, Kemenag segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk membahas penyelenggaraan umrah. Dia menegaskan, BNPB dan Kemenkes adalah lembaga yang berwenang secara teknis mengatur kebijakan pencegahan Covid-19.

Hilman menyebut beberapa aturan yang akan dikaji. Seperti kewajiban swab PCR dan karantina sebelum terbang umrah. ”Jangan sampai di sananya (Saudi) tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya,” jelas dia. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version