Bupati Maros Imbau Kepala Satuan PAUD Gunakan BOP Sesuai Aturan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAROS - Workshop pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Senin, 7 Maret di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Ini merupakaan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan pembekalan kepada para kepala satuan pendidikan PAUD, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), para pengawas dan pemilik PAUD tentang pengelolaan dana BOP PAUD.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengimbau bagi kepala satuan pendidikan PAUD, agar ketika menggunakan dana BOP PAUD tidak keluar dari aturan yang telah ditentukan.

Dia mengatakan kalau BOP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia.

Sehingga, pemberian BOP ini memberikan keringanan beban biaya pendidikan.

"Nilainya mungkin tidak seberapa, tapi diharap bisa sedikit membantu pengoptimalan kualitas perkembangan potensi anak pada usia 1000 hari pertamanya," katanya.

Mantan Ketua DPRD Maros ini juga menegaskan untuk para pengelola BOP PAUD agar bisa lebih teliti. Dalam pengelolaannya wajib untuk mengacu pada peraturan yang berlaku dan melakukan koordinasi ke inspektorat daerah atau dinas pendidikan.

"Harus tepat waktu dan transparan, ini agar menghindari temuan. Jangan sampai ada yang bermasalah dengan penegak hukum. Mudah-mudahan hari ini kita kembali menyatukan pendapat, merefres kembali pengelolaan BOP," jelasnya.

Sementara itu Ketua Panitia, Andi Patiroi mengatakan workshop ini diikuti berbagai peserta dari pengelola PKBM, Pengawas PK, Pemilik PAUD, dan Kepala Satuan PAUD se Kabupaten Maros.

  • Bagikan