Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Ruangan Layanan Terpadu Bapas Makassar

  • Bagikan

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto resmikan Ruangan Layanan Terpadu Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar (Bapas Makassar), Senin (07/03).

Kakanwil Harun mengapresiasi atas hadirnya layanan terpadu Bapas Makassar sebagai bagian dari peningkatan pelayanan Publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK).

Harun minta jajaran Bapas untuk memperbanyak inovasi layanan publik yang berbasis Teknologi informasi dan dapat mempermudah serta mempercepat layanan.

Kepala Bapas Makassar Alfrida mengatakan, Layanan Terpadu yang sudah diresmikan ini terdiri dari Layanan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Layanan Informasi dan Pengaduan, Ruang Bimbingan dan Konseling, Layanan Perizinan klien yang Keluar Kota dan Keluar Negeri

Juga ada Fasilitas layanan berbasis Hak Asasi Manusia seperti Ruang Laktasi, Tempat Bermain Anak, Toilet Penyandang Disabilitas, Jalur Landai dan Lantai Pemandu

Menurut Alfrida, Bapas Makassar juga mempunyai Inovasi Unggulan di Tahun 2022 yakni Aplikasi Layanan Informasi Data (Alfrida) yang berisi Sejumlah Informasi yang dapat diakses oleh Klien maupun masyarakat umum seperti perkembangan penyelesaian penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan juga layanan pengaduan.

Kabapas Alfrida mengatakan bahwa Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan itu terkait penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan perawatan tahanan, pembinaan warga binaan pemasyarakatan, usulan pelaksanaan Cuti Mengunjungi Keluarga dan Asimilasi usulan integrasi Klien Pemasyarakatan (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas), pembimbingan Klien Pemasyarakatan, untuk kepentingan Diversi dan Sidang Pengadilan Anak Berhadapan dengan Hukum.

  • Bagikan