Kemudian, Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan yakni Pembimbingan Klien Pemasyarakatan dan Klien Anak, Pengawasan Klien Pemasyarakatan dan Klien Anak dan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum.
"Total klien Bapas Makassar per hari Jumat 4 Maret 2022 sebanyak 4.681 terdiri dari klien dewasa 4.645 orang dan anak 36 Orang. Sedangkan total permintaan Litmas pada klien dewasa pada tahun 2021 sebanyak 6.597 dan tahun 2022 sebanyak 805. Untuk klien anak tahun 2021 sebanyak 462 permintaan litmas dan 2022 sebanyak 124 Permintaan Litmas," Kata Alfrida.
"Saat ini jumlah Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Makassar sebanyak 81 Orang terdiri dari Madya 20 Orang, Muda 38 Orang, Pertama 21 Orang, dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan 2 Orang," Lanjut Alfrida.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kalapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dyah Wandansari, Karutan Makassar Moch. Muhiddin, Karutan Malino Ambo Asse, Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sulsel Mirza Akbar dan Kabid Zinfokim Kanwil Kemenkumham Sulsel Edisong. (rls/fajar)