FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kelangkaan minyak goreng telah menjadi masalah nasional selama hampir dua bulan ini.
Mulai dari harga yang terlalu tinggi hingga pemerintah menetapkan HET yang kemudian menyebabkan minyak goreng justru semakin sulit dilakukan.
HET telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit dan mulai berlaku sejak 1 Februari lalu.
Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Saat ini pemerintah pusat hingga pemerintah daerah tak jua bisa memecahkan masalah tersebut.
Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan sejumlah solusi penyelesaian minyak goreng.
Pertama kata dia, pemerintah harus menyiapkan dana subsidi. “siapkan dana subsidi sktr Rp 20-25 trilyun thn 2022,” katanya melalui akun twitternya, Selasa, (8/3/2022).
Kemudian menurutnya, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog harus aktif melakukan operasi pasar. “tugaskan Bulog operasi pasar besar-besaran di berbagai tempat di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Kemudian ketiga, subsidi untuk biosolar perlu dikurangi. “kurangi subsidi biosolar. Cara kemendag tdk akan pernah efektif dan sulit menjaga kebocoran,” pungkasnya. (selfi/fajar)