Mulai Pekan Depan, PTM di Kota Surabaya Jadi 50 Persen

  • Bagikan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Sulawesi Selatan mengusulkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara.

FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Kota Surabaya kini berstatus PPKM level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali. Penurunan level tersebut berimbas pada pembelajaran tatap muka (PTM).

Mulai Senin depan (14/3), peserta didik ditambah dari 25 persen menjadi 50 persen. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama 3-4 hari ke depan dengan berdiskusi bersama Pentahelix dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

“Rencananya PTM 50 persen karena sebelumnya sudah PTM 25 persen,” ujar Cak Eri di Surabaya, Selasa (8/3).

Ia juga menjelaskan penurunan level ini berdasar jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit serta angka kematian. Wilayah aglomerasi Surabaya Raya pun kembali ke level 2. “Mengacu pada Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, PTM 50 persen akan diterapkan pekan depan (14/3). Pihaknya masih memberikan sosialisasi kepada wali murid.

“Kami sosialisasikan dulu, bikin surat resmi dulu ke sekolah. Dan, memberikan pemahaman ke orang tua dan siswa,”ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, dalam PTM 50 persen ini sistem yang diterapkan hibrida (hybrid). Yakni 50 persen PTM dan 50 persen daring di rumah. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan para kepala sekolah karena komponen protokol kesehatan (prokes) lebih banyak di PPKM level 2.

  • Bagikan