Danny Pomanto Instruksikan PPID Kota Makassar Siapkan Informasi Publik

  • Bagikan
Danny Pomanto saat melakukan pertemuan bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pahir Halim menambahkan, bahwa Informasi publik terdiri dari tiga jenis yaitu Informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.

"Ketiga jenis informasi ini harus disediakan oleh badan publik," ujarnya.

Pada kesempatan ini Danny Pomanto langsung mengintruksikan kepada Diskominfo untuk menindaklanjuti ketersediaan informasi publik yang telah diatur berdasarakan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 tersebut. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version