Pemkab Sinjai Bakal Gelar Survei Kepuasan Masyarakat, Ini Persiapannya

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat persiapan survei kepuasan masyarakat dan rapat evaluasi LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) perangkat daerah tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, didampingi Inspektur Inspektorat Andi Adeha Syamsuri dan Kepala Bagian Organisasi Andi Sompa, Rabu (9/3/2022) di ruang pola kantor Bupati.

Haerani Dahlan, menjelaskan bahwa, pada tahun 2022 ini kembali akan dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.

“Sebagai tindaklanjut kita akan melakukan pembekalan khusus untuk tim survei bagaimana bisa melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang memperoleh layanan sehingga betul-betul bisa memberikan hasil survei yang objektif sesuai dengan layanan pemerintah yang masyarakat dapatkan di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan LKE PMPRB dimana pada tahun sebelumnya, Kabupaten Sinjai mendapat nilai CC, sehingga Haerani berharap Sinjai dapat mendapat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Olehnya itu dari hasil laporan kinerja OPD kita berharap untuk pelaporan tahun ini lebih optimal dalam rangka, pertama dalam hal pengisian indikator penilaian itu bisa dilakukan dengan baik,” harapnya.

Apalagi, kata dia dalam penilaian mandiri diharapkan adalah klaim nilai yang disertai dengan bukti-bukti implementasi dari penerapan delapan tatanan area perubahan dalam reformasi birokrasi pemerintah daerah.

  • Bagikan