"Yang ketiga adalah taat anggaran. Di Kota Parepare, Tidak boleh satuan perangkat kerja daerah tidak mempunyai konsutal hukum yang handal. Mengevaluasi bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan koordinasi BPK dan sebagainya," tegasnya.
Ketua Golkar Sulsel ini memaparkan, pengelolaan pemerintahan yang baik tidak cukup mengandalan taat asas, taat adminsitrasi, dan taat anggaran. Pemerintahan yang baik tidak lepas dari prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan. Diantaranya transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas.
"Selalu saya mengatakan kepada jajaran saya, saudara adalah abdi negara, abdi pemerintahan, dan abdi masyarakat. Sehingga transparansi ini saya selalu gambarkan jikalau pemerintan ini berada pada sebuah akuarium. Semua masyarakat bisa melihat kita dari sudut manapun," bebernya.
Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini mengungkapkan, partisipasi masyarakat tidak kalah pentingnya. Karena tujuanya pemerintahan itu untuk mensejahterakan masyarakat. Sehingga di Kota Parepare memiliki program yang mengedepankan aspirasi masyarakat. Salah satunya Musrenbang tingkat kelurahan/desa, kecamatan, dan Musrenbang Perempuan dan Anak.
"Yang ketiga adalah akuntabilitas yang merupakan pilar utama untuk menghadirkan building trust. Karena kalau pemerintahan tidak terbangun dengan kepercayaan, percayalah apa yang dilakukan kelapa daerah sama sekali tidak berarti," pungkasnya.(*)