FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sikap tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Benny berpandangan, pernyataan Jokowi dalam menyikapi isu penundaan Pemili 2024 tidak tegas.
“Kami tetap menuntut Pak Jokowi untuk memberikan sikap yang tegas apakah setuju atau menolak keinginan sekelompok orang memperpanjang kekuasaan dengan menunda Pemilu. Sebab jawaban yang disampaikan beliau sekarang ini masih 50:50,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/3).
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini menyebut, Jokowi sebagai Kepala Negara harus mempunyai sikap tegas menolak usulan penundaan Pemilu. Bukan justru menyampaikan pernyataan yang multitafsir.
Sebagai Kepala Negara, lanjut Benny, Jokowi diminta untuk taat kepada konstitusi. Karena masa jabatan Presiden hanya diikut sertakan dua kali pemilihan.
“Presiden tidak ada pilihan lain harus menolak, sebab itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya pada saat pelantikan setia pada konstitusi. Itu sumpah presiden, saya baca lagi dalam konstitusi setia pada konstitusi,” tegas Benny.
Benny mengutarakan, meski rakyat berkehendak untuk tidak menggelar Pemilu dan masa jabatan Presiden diperpanjang, Jokowi sejatinya harus tetap menolak. Karena harus taat pada konstitusi.
“Harus dia tolak sebab itu melanggar konstitusi. Demokrasi kita bukan demokrasi seperti itu, demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional, demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi,” ungkap Benny.