Legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berujar, Jokowi tidak punya pilihan lain untuk melanjutkan periode ketiga. Karena, konstitusi mengatur masa jabatan Presiden hanya dua periode.
“Jadi kalau rakyat ingin pak Jokowi tiga periode atau perpanjang masa jabatan harus menolak, karena sudah ada konstitusi yang ditetapkan sebelumnya bahwa jabatannya hanya dua periode dan dia setia untuk itu,” ujar Benny menandaskan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini membantah pernyataan Jokowi yang dianggap bersayap. Menurut Faldo, sikap Jokowi tegas pada konstitusi.
“Itu pikiran yang bersayap dari sebagian pihak yang disebutkan itu. Statemen Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami. Tidak usah otak-atik gatuk,” kata Faldo dikonfirmasi, Senin (7/3) lalu.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengajak semua pihak untuk dapat memahami pernyataan Jokowi, dalam sebuah konstruksi kenegaraan.
“Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan, jangan maunya Presiden, pengennya gini dan gitu dari elit-elit,” ujar Faldo.
Faldo menegaskan, tidak lagi perlu mengembangkan sikap Jokowi dalam merespons isu penundaan Pemilu. Dia tak menginginkan banyak pihak berimajinasi terkait wacana penundaan Pemilu yang saat ini ramai diperbincangkan publik.
“Saya kira tidak perlu dikembang-kembangkan lagi. Presiden sudah jelas bersikap. Jangan sampai, ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri. Kan aneh,” tegas Faldo.