5 Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, Tertunduk Malu di Makassar

  • Bagikan
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Fatimah, tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Kamis pagi (10/3/2022) sekitar pukul 07.41 WITA.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lima dari 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Fatimah, tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Kamis pagi (10/3/2022) sekitar pukul 07.41 WITA.

Mereka ditangkap di Jakarta dan dibawa oleh aparat Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan. Pantauan kedatangan mereka di bandara, kelima tersangka tertunduk malu saat digiring aparat.

Mereka berjalan sambil tertunduk malu dan menyilangkan kedua tangannya. Mereka digiring oleh aparat ke sejumlah mobil yang telah ditentukan.

Dalam kedatangannya itu, mereka tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Mereka terus berjalan ke mobil untuk dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, membenarkan kedatangan para tersangka itu. Kelimanya berinisial R, A, S, A, dan L.

"Beberapa hari yang lalu kita melakukan penangkapan pada 5 tersangka ini dan alhamdulillah saat ini kita sudah mendapatkan 5 tersangka ini yang nantinya kita akan lanjutkan ke proses penyidikan," ucap Widoni kepada wartawan.

Dalam kasus ini, lanjut dia, ada 10 orang tersangka. Lima di antaranya lebih dulu sudah diamankan dan lima lainnya baru saja tiba di Bandara Sultan Hasanuddin. Dalam kasus ini pula, kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar.

"Peran lima tersangka ini ada pelaksana dan jabatannya dari 5 tersangka ini 3 diantaranya punya perusahaan kemudian ada direktur rumah sakit. Sementara 5 tersangka lainnya itu dari Pokja Provinsi terus dari PPKnya," bebernya.

  • Bagikan