Besar kemungkinan, lanjut Widoni, ada tersangka baru dalam kasus ini. Dengan begitu, pihaknya akan terus bekerja mengungkap kasus besar tersebut.
"Masih akan terus berjalan dan kami kembangkan kasus ini," tegasnya.
Sekadar diketahui, Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam proyek pengadaan Alkes tahun 2016 ini menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp9,3 miliar di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini. (Ishak/fajar)